1. Perilaku Positif dalam Upaya Peningkatan Sikap Keterbukaan dan Jaminan Keadilan
Dalam rangka meningkatkan sikap keterbukaan dan jaminan keadilan sebagai warga Negara perlu dikembangkan perilaku positif, antara lain sebagai berikut :
a. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong royongan
b. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain
c. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
d. Suka bekerja keras
e. Menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama
f. Kesadaran akan hak dan kewajiban untuk menciptakan dan tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran yang merata
2. Makna Keterbukaan dan Keadilan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
a. Keterbukaan dan jaminan keadilan dalam pembukaan UUD 1945
Pada pembukaan UUD 1945 alinea ke -1 menyatakan “bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu…….perikemanusiaan dan perikeadilan”.kata perikeadilan menunjukkan bahwa bangsa Indonesia menghendaki kehidupan yang menjunjung tinggi keadilan, mereka dari segala ketidakadilan dan segala sesuatu yang tidak adil termasuk penjajahan harus dihapuskan
Pembukaan UUD 1945 alinea ke-2 menyatakan “……dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia…….yang merdeka bersatu berdaulat adil dan makmur “. Kata “keadilan” dalam kalimat tersebut menunujukkan kemerdekaan untuk mewujudkan keadilan
Pembukaan UUD 1945, alinea ke -4 merumuskan tentang tujuan Negara dan dasar Negara sebagai berikut:
1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2) Memajukan kesejahteraan umum
3) Mencerdaskan kehidupan bangsa
4) Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
b. Pentingnya keterbukaan dan keadilan
Kebenaran adalah perbuatann yang tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan atau kelaziman-kelaziman yqng sudah menetap di masyarakat. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, kata “kebenaran” berarti keadaan yang cocok dengan keadaan yang sesungguhnya. Menurut Prof. Dr. Notonegoro, S.H., kebenaran berarti sesuai dengan kenyataan. Jadi, kebenaran pada pokoknya merupakan keadaan yang sesuai dengan kenyataannya. Suatu tindakan yang benar merupakan perbuatan yang sesuai dengan norma, nilai dan peraturan hukum yang berlaku dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara
3. Sikap Terbuka dalam Kehidupan Berbangsa
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang heterogen, artinya bangsa Indonesia memiliki banyak suku bangsa dan beragam kebudayaannya
Mereka semua menyatakan diri sebagai satu bangsa, yaitu Indonesia meskipun berbeda, mereka memiliki perasaan satu yaitu bangsa Indonesia, hal itu sesuai dengan semboyan bhineka tunggal ika
Tiap suku bangsa memiliki ciri dan budaya masing-masing. Perbedaan antara budaya bukanlah merupakan sebab pertikaian dan pertentangan. Setiap budaya dan masyarakatnya harus saling menghargai dan tidak boleh menguasai satu sama lain. Beberapa sikap yag perlu dijauhi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah sebagai berikut
a. Budaya suku bangsa sendiri dianggap lebih unggul dari suku bangsa lain (superior)
b. Membedakan suku antar bangsa dalam pergaulan (diskriminasi)
c. Berpusat pada budaya bangsa sendiri serta mengukur kebaikan berdasar budaya sendiri (etnocentris)
d. Berprasangka buruk pada suku bangsa lain (stereotip)
Dalam masyarakat multietnis sikap keterbukaan akan memperkuat kepercayaan dan kebersamaan. Sikap tertutup terhadap suku bangsa lain justru dapat menciptakan kecurigaan, ketidakpercayaan dan berprasangka-prasangka buruk dalam setiap pergaulan. Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk mennciptakan keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain ;
a. Mengadakan kunjungan antar daerah dan budaya
b. Mengadakan perjalanan ke wilayah-wilayah di seluruh nusantara
c. Menikmati kesenian, hasil budaya dan pentas kebudayaan suku bangsa lain
d. Membentuk kelompok atau organisasi lintas budaya
e. Melakukan dialog, pertemuan atau pertemuan dengan orang-orang yang berbeda suku bangsa
4. Sikap Terbuka dalam Kehidupan Bernegara
Dalam hidup bernegara, warga Negara berhubungan dengan Negara dan pemerintahnya. Keterbukaan kita sebagai warga Negara dapat diwujudkan dengan kesediaan untuk mencari dan mengetahui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Negara. Selain itu kita harus aktif dalam menyampaikan pendapat, gagasan, pertanyaan dan usul pada pemerintah menyangkut kebijakan yang dijalankan. Keterbukaan sebagai warga Negara adalah partisipasi warga Negara pada negaranya
Negara bersedia membuka diri tidak hanya dari dalam negeri tetapi juga dari luar negeri atau Negara lain. Negara yang menutup diri dari perkembangan luar justru akan terisolasi dari pergaulan internasional. Dewasa ini, suatu Negara tidak akan memanipulasi memenuhi kebutuhan sendiri tanpa mau berhubungan dengan Negara lain
Keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memberi arti penting, antara lain sebagai berikut :
a. Menghilangkan ketertutupan dan prasangka buruk dalam penyelenggaraan pemerintahan
b. Meningkatkan partisipasi rakyat dalam menyelenggarakan pemerintahan
c. Mencegah pemerintah menyalahgunakan kekuasaan
d. Memperkuat dukungan rakyat terhadap penyelenggaraan Negara
e. Mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan
f. Meningkatkan rasa kebersamaan dan persatuan
g. Mempermudah hubungan kerjasama dengan bangsa lain