Sunday, May 24, 2015

Perjanjian Internasional Yang bermanfaat bagi Indonesia

index1. Manfaat Kerjasama dan Perjanjian Internasional

Salah satu tujuan negara Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Ketertiban dunia hanya mungkin terwujud jika setiap negara hidup berdampingan secara damai. Apabila setiap negara tidak berkeinginan untuk menyerang negara lain, melanggar hak asasi manusia, atau bertindak sewenang-wenang, maka perdamaian dunia akan terwujud.

Hidup berdampingan dengan bangsa-bangsa lain secara damai merupakan dambaan bagi setiap bangsa yang beradab di dunia. Secara fisik maupun psikis (kejiwaan), Kati nurani manusia sangat merindukan rasa damai, aman, tertib dan tenteram dalam suasana perikeadilan dan perikemanusiaan.

Dalam rangka menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil dan sejahtera, negara kita harus tetap melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif.

Dengan melakukan kerjasama internasional maka akan lebih menjamin persahabatan antar bangsa. Manfaat yang dapat diperoleh dan kerjasama antarbangsa di antaranya adalah sebagai berikut:

a. Bidang Ideologi, akan saling menghormati meskipun terjadi perbedaan landasan/falsafah negara.

b. Bidang Politik, sama-sama berorientasi path kepentingan nasional.

c. Bidang Ekonomi, adanya kerjasama yang saling menguntungkan untuk meningkatkan kesejahteraan, terjadinya hubungan perdagangan eksport import.

d. Bidang Sosial Budaya, saling melengkapi namun tetap berpedoman pada kepribadian bangsa masing­masing.

e. Bidang Pertahanan dan Keamanan, adanya latihan perang bersama untuk meningkatkan kemampuan pertahanan dan keamanan.

Bangsa Indonesia menjalin hubungan internasional atau hubungan antarbangsa. Indonesia melaksanakan kebijaksanaan tersebut dalam wujud hubungan luar negeri. Pelaksanaan hubungan luar negeri oleh bangsa Indonesia didasarkan pada asas kesamaan derajat, saling menghormati, saling menguntungkan dan tidak saling mencampuri urusan dalam negeri masing-masing.

2. Bentuk-bentuk Kerjasama dan Perjanjian Indonesia dengan Negara Lain

Keikutsertaan Indonesia dalam hubungan internasional merupakan perwujudan salah satu tujuan nasional yaitu melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Keikutsertaan tersebut dinyatakan dengan membentuk organisasi internasional, di mana Indonesia sebagai anggotanya memprakarsai pembentukan kerjasama internasional dar4rnenjadi anggota suatu organisasi internasional.

Keterlibatan Indonesia dalam hubungan internasional terjadi, baik dalam bentuk organisasi internasional maupun kerjasama internasional, antara lain: Konferensi Asia Afrika (KAA), Gerakan Non B I ok (GNB), ASEAN (Association of South East Asian Nations), Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries), APEC (Asia Pa s i fic Economi Cooperation), OKI (Organisasi Konferensi Islam), dan sebagainya.

Untuk meningkatkan kerjasama internasional perlu dikembangkan sikap-sikap positif, antara lain sebagai berikut:

a. Adanya kemampuan dan kesiapan diri) untuk memperkenalkan kebudayaan nasional, pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa serta kegiatan olah raga.

b. Mengikuti perkembangan dunia dengan cermat, sehingga dapat mengambil langkah-langkah nyata

c. secara dini apabila terjadi masalah yang dapat mengganggu stabilitas nasional

d. Mewujudkan tata ekonomi yang tidak dapat mengganggu stabilitas nasional.

e. Kesiapan dan kemampuan diri untuk menciptakan perdamaian abadi dan keadilan sosial

3. Hasil-hasil Kerjasama dan Perjanjian Internasional yang Bermanfaat bagi Indonesia

Bagi Indonesia, kerjasama internasional mempunyai arti untuk mewujudkan dunia yang tertib damai, dapat menjalani kehidupan yang selaras dengan semua bangsa dan membina kerjasama di segala bidang demi kesejahteraan bersama. Kerjasama perjanjian internasional yang bermanfaat bagi bangsa Indone­sia beserta hasil-hasilnya dapat disebutkan antara lain sebagai berikut:

a.    ASEAN

Dalam rangka meningkatkan ketjasama di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya melalui ASEAN  Indonesia aktif merintis dan mengembangkan organisasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

b.    Organisasi Konferensi Islam (OKI)

OKI merupakan forum kerjasama antara negara-negara Islam dan negara-negara mayoritas berpenduduk Islam, untuk meningkatkan perdamaian dan kesejahteraan umat manusia.

c.    OPEC

Melalui OPEC, Indonesia berupaya mempertahankan stabilitas dan pengembangan ekonomi negara OPEC pada khususnya, dan dunia pada umumnya.

d.    Perserikatan Bangsa Bangsa (United Nations)

Indonesia mendapat bantuan melalui badan-badan khusus PBB. Sebagai contoh di bidang pangan dan pertanian melalui FAO, bidang kesehatan lewat WHO, bidang permodalan bantuan lewat IBRD, sedangkan dalam bidang kesehatan anak-anak Indonesia mendapat bantuan dan UNICEF

e.    Lembaga Keuangan Internasional

Indonesia memanfaatkan lembaga-lembaga keuangan internasional, seperti IMF, Bank Dunia, dan ADB.

f.     APEC

Indonesia menjalin kerjasama dengan negara-negara maju yang tergabung dalam APEC

g.    Konferensi Asia Afrika (KAA)

Bersama-sama dengan India, Pakistan, Birma da1i Srilanka dan Indonesia memprakarsai Konferensi Asia Afrika (KAA) yang menghasilkan Dasa Sila Bandung, yang isinya adalah sebagai berikut:

1) menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam Piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa);

2) menghormati kedaulatan dan integritas territorial semua bangsa;

3) mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar ataupun kecil;

4) tidak melakukan campur tangan atau intervensi dalam soal-soal dalam negeri negara lain;

5) menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan din sendiri secara sendirian ataupun secara kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB;

6) tidak menggunakan peraturan-peraturan dan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dan salah satu negara-negara besar, dan tidak melakukan campur tangan terhadap negara lain;

7) tidak melakukan tindakan ataupun ancaman agresi ataupun penggunanaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara;

8) menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan cara damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi, atau penyelesaian masalah hukum, ataupun lain-lain cara damai, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam PBB;

9) memajukan kepentingan bersama dan kerja sama;

10) menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.

h. Perjanjian Internasional tentang Garis Landas Kontinen Indonesia telah mengadakan perjanjian internasional untuk menyelesaikan masalah garis landas kontinen, antara lain sebagai berikut:

1) Perjanjian antara Indonesia dan Malaysia mengenai Selat Malaka dan Laut Cina Selatan, pada tanggal 27 Oktober 1969 '

2) Persetujuan antara Indonesia dengan Austr'ilia, mengenai Laut Timor dan Laut Arafuru, pada tanggal 18 Mei 1971

3) Perjanjian antara Indonesia dan Thailand mengenai Selat Malaka bagian utara dan Laut Andaman, pada tanggal 17 Desember 1971

4) Persetujuan antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand mengenai landas kontinen bagian utara, pada tanggal 21 Desember 1971

Peran Indonesia di dunia internasional dalam membina dan mempererat persahabatan serta kerja sama yang saling bermanfaat antara bangsa-bangsa perlu diperluas dan ditingkatkan, demi terwujudnya tatanan dunia baru yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi serta keadilan sosial

Disqus Comments
Powered by Blogger.

Label

#NgeblogburitBlibli (2) 12 Pahlawan Nasional (1) AC Bau (50) AC Bocor (50) AC Error (50) AC Mati (50) AC Tidak Dingin (50) ac yang benar (1) Admin (1) Adsense blogspot (1) Adsense hosted (1) AdsOptimal (2) Android (17) aplikasi (1) Artis (5) asuransi kesehatan masyarakat (2) AuthorPost (1) bagaimana pake ac yang benar (1) Bahasa Indonesia (49) Bahasa Inggris (1) Bahaya daging kambing (1) Bank (4) Bank Indonesia (1) banner (36) bca (1) beginner's guide (4) Belajar membuat website A sampai Z (1) Beli rumah pakai BPJS (1) bencana (1) Berita (3) Bernyanyi (2) Biduan (3) Bisnis (223) Bisnis Kuliner (162) Bisnis Online (10) BisnisOnline (6) blogger (3) blogger pages (1) blogger posts (2) Blogger Templates (2) Blogging (43) BlogNews (6) Bongkar AC (50) BPJS Kesehatan (1) buat web (637) buat website (637) Bulu mata (1) Business (1) Cara Membuat Website (637) Cara Mendapatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) (1) cara mendapatkan penghasilan melalui blogspot (1) cara sehat menggunakan ac (1) Cara Sukses (3) Cicil rumah pakai BPJS (1) Cita Citata (1) Cms (1) Corona Virus (11) Covid-19 (12) Cpanel (1) css (1) Cuci AC (50) Daftar BPJS (1) Digital Marketing (20) digital printing (36) Discount Bikin Web (11) Discount Pandemi (10) Discount Pandemi Covid-19 (10) Domain (3) DUKCAPIL (20) E-Commerce (7) Ebook (1) Eyelash (1) Facebook (4) Fokus berita (1) Free web hosting (1) Gadget (1) Game Android (4) go mobile (1) gojek indonesia (1) google adsense (2) Google My Business (2) google search consol (1) gopay (1) Hidrolik (1) Hidrolik Cuci Mobil (1) Hidrolik Mobil (1) Hobi (1) homepage (1) Hosting (1) Hosting gratis (1) how to (2) HUMOR (2) huruf timbul (1) Idol (5) Image Effects (1) Indonesia Terbitkan Uang Baru 2016 (1) Intermezzo (6) Internet (52) IPA (2) IPS (59) Isi Freon (50) jago merah (1) jakarta (1) JAMKESDA (1) Jasa (639) jasa bikin web (640) jasa bikin website (639) Jasa Bongkar Gedung (1) Jasa Bongkar Gedung Tua (1) Jasa Bongkar Rumah (1) Jasa Bongkar Rumah Tua (1) jasa buat web (639) jasa buat website (639) Jasa Pembuat Website (20) jasa pembuatan web (659) jasa pembuatan website (660) Jasa Service AC (51) Jasa Service AC Kontrak (1) Kandungan daging kambing. (1) Karaoke (5) Karir (2) Kartu Kredit (2) Kartu Member (1) kebakaran pasar senen jakarta (2) Kecantikan (1) Kependudukan (20) Kerajinan (3) Keuangan (2520) Kewirausahaan (1) Kimia (2) Kisah Inspiratif (2) Kisah Sukses (2) Komputer (1) Komputer Dan Jaringan (1) konten (1) Kontraktor (1) Kredit Mobil (1) Kredit Motor (1) Kursus PHP-MySQL Paling Murah dan Mudah Dimengerti (4) LAIN - LAIN (2) letter embossed (1) letter timbul (1) LIFE STYLE (2) Manfaat daging kambing (1) marquee (1) Media Sosial (2) Memilih template blog (1) menggunakan ac yang benar (1) Mozaik Islam (3) mp3 (2) mp3 player (2) News (2) ovo (1) pake ac (1) pake ac yang sehat (1) Pandemi Corona (1) Panduan membuat blog dari nol sampai selesai. (1) Pasang AC (50) Pegadaian (3) Peluang Bisnis (163) Peluang Usaha (163) pembuatan website (637) Pendidikan (2) Penyanyi (5) percetakan (36) Persyaratan dan Cara Membuat e-KTP (1) Pet (1) PHOTOSHOP (1) Phpmyadmin (1) Pinjaman (7) Pkn (19) PopojiCms (1) post (1) Promo (3) promo bikin web (1) promo pembuatan website (1) reklame (1) Renungan (3) Ruang Pers Bang Indonesia (1) Selebritish (6) SEO (5) SEO Onpage Adalah (1) Seo Tool (2) Service AC (51) Service AC Kontrak (1) Service Cuci AC (50) Social Media (2) spanduk (36) StarMaker (9) Starmaker Error (3) Starmaker pakai VPN (3) Starmaker tidak bisa dibuka (3) static pages (1) Superstar (5) teks berjalan (1) tema blog (1) Template (3) Tentang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) (1) The dangers of using Braces For Dental Care (1) Tips (1) Tips Dan Trik (14) tips mengenai ac (1) tips sehat (1) tips sehat memakai ac (1) TipsNTrick (1) trending news (1) Tutorial (3) Tutorial Blogspot (19) Tutorial membuat halaman kontak blogspot (1) Tutorial Wordpress (6) Uang Baru (1) Uang Baru 2016 (1) Umum (4) Uncategorized (260) Usaha Kuliner (162) verifykasi ownership (1) Viewen (1) Web Developer (88) Web Programing (20) Welding Shop Citra Raya (2) Widget / Gadget (9) Widgets (1) YouTube (2)

DiDUKUNG