Friday, May 22, 2015

Tentang Kartu Perlindungan Sosial (KPS)

Kartu Perlindungan Sosial (KPS)

Adalah kartu yang diterbitkan oleh Pemerintah sebagai penanda Rumah Tangga Miskin.
KPS memuat informasi Nama Kepala Rumah Tangga, Nama Pasangan Kepala Rumah Tangga, Nama Anggota Rumah Tangga Lain, Alamat Rumah Tangga, Nomor Kartu Keluarga, dilengkapi dengan kode batang (barcode) beserta nomor identitas KPS yang unik.
Bagian depan bertuliskan Kartu Perlindungan Sosial dengan logo Garuda, dan masa berlaku kartu.

Sebagai penanda Rumah Tangga Miskin, Kartu Perlindungan Sosial ini berguna untuk mendapatkan manfaat dari Program Subsidi Beras untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah atau dikenal dengan Program RASKIN.
Selain itu KPS dapat juga digunakan untuk mendapatkan manfaat program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Pemerintah mengeluarkan Kartu Perlindungan Sosial ini kepada 15,5 juta Rumah Tangga Miskin dan rentan yang merupakan 25% Rumah Tangga dengan status sosial ekonomi terendah di Indonesia. Kartu Perlindungan Sosial dikirimkan langsung ke alamat Rumah Tangga Sasaran (RTS) oleh PT Pos Indonesia. Adapun syarat dan ketentuan penyampaian KPS ini adalah sebagai berikut :

  • Kepala Rumah Tangga beserta seluruh Anggota Rumah Tangga berhak menerima Program Perlindungan Sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Penerima Program Bantuan Sosial harus dapat menunjukkan kartu ini pada saat pengambilan manfaat program.
  • Ketidaksesuaian nomor Kartu Keluarga tidak membatalkan pengambilan manfaat program.
  • Kartu ini harus disimpan dengan baik.
  • Kehilangan atau kerusakan kartu menjadi tanggungjawab Pemegang Kartu.
  • Kartu tidak dapat dipindahtangankan.

Cara Mendapatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) untuk Memperoleh KIP, KIS, dan KKS

Bagi saudara/teman yang sekiranya membutuhkan, silahkan baca dan lakukan untuk mendapatkan fasilitas ini :

Presiden Jokowi menuntaskan janjinya menerbitkan kartu sakti sebagai bagian dari program unggulannya semasa janji kampanye Pilpres lalu. Kartu sakti tersebut adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Ketiganya serentak diluncurkan Senin (3/11) kemarin di Kantor Pos, Jakarta Pusat. Adapun untuk memperoleh kartu tersebut, masyarakat terlebih dahulu harus menunjukan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang masih aktif. Namun, bagi yang masih bingung dengan KPS ini, berikut kami sertakan tata cara untuk mendapatkan KPS sebagai syarat awal memperoleh KIS, KIP dan KKS. Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sendiri adalah kartu yang diterbitkan pemerintah sebagai penanda Rumah Tangga Miskin. KPS ini memuat beberapa informasi dasar, di antaranya: Nama Kepala Rumah Tangga, Nama Pasangan Kepala Rumah Tangga, Nama Anggota Rumah Tangga Lain, Alamat Rumah Tangga, Nomor Kartu Keluarga, dilengkapi dengan kode batang (barcode) beserta nomor identitas KPS yang unik.

KPS ini memiliki fungsi untuk perlindungan sosial masyarakat, antara lain untuk pengambilan bantuan Beras Miskin (RASKIN) dan juga Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Syarat mendapatkan KPS Untuk mendapatkan atau mengurus KPS, kalian bisa mengajukan permohonan ke RT, RW, kemudian Kelurahan akan . Nantinya, akan digelar musyawarah desa (musdes)/musyawarah kelurahan (muskel) untuk menentukan keluarga yang layak mendapatkanKPS. Nantinya, Kepala Lurah/Kepala Desa akan melaporkan hasil ini ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Program KPS ini telah menjangkau 15,5 juta Rumah Tangga Miskin yang merupakan 25 persen dari Rumah Tangga dengan status sosial ekonomi terendah di Indonesia. Bagi yang beKepala Rumah Tangga beserta seluruh Anggota Rumah Tangga berhak menerima Program Perlindungan Sosial sesuai ketentuan yang berlaku. Penerima Program Bantuan Sosial harus dapat menunjukkan kartu ini pada saat pengambilan manfaat program. Ketidaksesuaian nomor Kartu Keluarga tidak membatalkan pengambilan manfaat program. Kartu ini harus disimpan dengan baik. Kehilangan atau kerusakan kartu menjadi tanggungjawab Pemegang Kartu, dan tidak dapat dipindahtangankan. Setelah syarat dipenuhi, nantinya Kartu Perlindungan Sosial dikirimkan langsung ke alamat Rumah Tangga Sasaran (RTS) oleh PT Pos Indonesia.

Cara Mendapatkan KKS, KIP, dan KIS

Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan "tiga kartu sakti", masing-masing Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Ternyata tak sulit untuk mengantongi tiga kartu itu. warga cukup menunjukkan "Kartu Perlindungan Sosial" aktif ke kantor pos untuk mendapatkan tiga kartu di atas. Bila kartu KPS hilang, Anda bisa menunjukkan kartu identitas lain dan surat keterangan dari kepala daerah atau lurah setempat.
Kemudian, masyarakat menyerahkan KPS dan identitas lainnya kepada petugas pos untuk dicek. Jika KPS hilang akan dilakukan proses pemeriksaan tambahan oleh Dinas Sosial atau aparat Pemda yang ditunjuk.

Terakhir, petugas akan memberikan KKS, KIS, Sim Card yang berisikan uang elektronik dan KIP serta tanda bukti serah terima untuk ditandatangani. Sim card yang diberikan petugas bertujuan untuk mengecek nominal uang tiap masyarakat yang tersimpan di KKS.
Disqus Comments
Powered by Blogger.

Label

#NgeblogburitBlibli (2) 12 Pahlawan Nasional (1) AC Bau (50) AC Bocor (50) AC Error (50) AC Mati (50) AC Tidak Dingin (50) ac yang benar (1) Admin (1) Adsense blogspot (1) Adsense hosted (1) AdsOptimal (2) Android (17) aplikasi (1) Artis (5) asuransi kesehatan masyarakat (2) AuthorPost (1) bagaimana pake ac yang benar (1) Bahasa Indonesia (49) Bahasa Inggris (1) Bahaya daging kambing (1) Bank (4) Bank Indonesia (1) banner (36) bca (1) beginner's guide (4) Belajar membuat website A sampai Z (1) Beli rumah pakai BPJS (1) bencana (1) Berita (3) Bernyanyi (2) Biduan (3) Bisnis (223) Bisnis Kuliner (162) Bisnis Online (10) BisnisOnline (6) blogger (3) blogger pages (1) blogger posts (2) Blogger Templates (2) Blogging (43) BlogNews (6) Bongkar AC (50) BPJS Kesehatan (1) buat web (637) buat website (637) Bulu mata (1) Business (1) Cara Membuat Website (637) Cara Mendapatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) (1) cara mendapatkan penghasilan melalui blogspot (1) cara sehat menggunakan ac (1) Cara Sukses (3) Cicil rumah pakai BPJS (1) Cita Citata (1) Cms (1) Corona Virus (11) Covid-19 (12) Cpanel (1) css (1) Cuci AC (50) Daftar BPJS (1) Digital Marketing (20) digital printing (36) Discount Bikin Web (11) Discount Pandemi (10) Discount Pandemi Covid-19 (10) Domain (3) DUKCAPIL (20) E-Commerce (7) Ebook (1) Eyelash (1) Facebook (4) Fokus berita (1) Free web hosting (1) Gadget (1) Game Android (4) go mobile (1) gojek indonesia (1) google adsense (2) Google My Business (2) google search consol (1) gopay (1) Hidrolik (1) Hidrolik Cuci Mobil (1) Hidrolik Mobil (1) Hobi (1) homepage (1) Hosting (1) Hosting gratis (1) how to (2) HUMOR (2) huruf timbul (1) Idol (5) Image Effects (1) Indonesia Terbitkan Uang Baru 2016 (1) Intermezzo (6) Internet (52) IPA (2) IPS (59) Isi Freon (50) jago merah (1) jakarta (1) JAMKESDA (1) Jasa (639) jasa bikin web (640) jasa bikin website (639) Jasa Bongkar Gedung (1) Jasa Bongkar Gedung Tua (1) Jasa Bongkar Rumah (1) Jasa Bongkar Rumah Tua (1) jasa buat web (639) jasa buat website (639) Jasa Pembuat Website (20) jasa pembuatan web (659) jasa pembuatan website (660) Jasa Service AC (51) Jasa Service AC Kontrak (1) Kandungan daging kambing. (1) Karaoke (5) Karir (2) Kartu Kredit (2) Kartu Member (1) kebakaran pasar senen jakarta (2) Kecantikan (1) Kependudukan (20) Kerajinan (3) Keuangan (2520) Kewirausahaan (1) Kimia (2) Kisah Inspiratif (2) Kisah Sukses (2) Komputer (1) Komputer Dan Jaringan (1) konten (1) Kontraktor (1) Kredit Mobil (1) Kredit Motor (1) Kursus PHP-MySQL Paling Murah dan Mudah Dimengerti (4) LAIN - LAIN (2) letter embossed (1) letter timbul (1) LIFE STYLE (2) Manfaat daging kambing (1) marquee (1) Media Sosial (2) Memilih template blog (1) menggunakan ac yang benar (1) Mozaik Islam (3) mp3 (2) mp3 player (2) News (2) ovo (1) pake ac (1) pake ac yang sehat (1) Pandemi Corona (1) Panduan membuat blog dari nol sampai selesai. (1) Pasang AC (50) Pegadaian (3) Peluang Bisnis (163) Peluang Usaha (163) pembuatan website (637) Pendidikan (2) Penyanyi (5) percetakan (36) Persyaratan dan Cara Membuat e-KTP (1) Pet (1) PHOTOSHOP (1) Phpmyadmin (1) Pinjaman (7) Pkn (19) PopojiCms (1) post (1) Promo (3) promo bikin web (1) promo pembuatan website (1) reklame (1) Renungan (3) Ruang Pers Bang Indonesia (1) Selebritish (6) SEO (5) SEO Onpage Adalah (1) Seo Tool (2) Service AC (51) Service AC Kontrak (1) Service Cuci AC (50) Social Media (2) spanduk (36) StarMaker (9) Starmaker Error (3) Starmaker pakai VPN (3) Starmaker tidak bisa dibuka (3) static pages (1) Superstar (5) teks berjalan (1) tema blog (1) Template (3) Tentang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) (1) The dangers of using Braces For Dental Care (1) Tips (1) Tips Dan Trik (14) tips mengenai ac (1) tips sehat (1) tips sehat memakai ac (1) TipsNTrick (1) trending news (1) Tutorial (3) Tutorial Blogspot (19) Tutorial membuat halaman kontak blogspot (1) Tutorial Wordpress (6) Uang Baru (1) Uang Baru 2016 (1) Umum (4) Uncategorized (260) Usaha Kuliner (162) verifykasi ownership (1) Viewen (1) Web Developer (88) Web Programing (20) Welding Shop Citra Raya (2) Widget / Gadget (9) Widgets (1) YouTube (2)

DiDUKUNG